Hal yang menggelisahkan part 3
10:33:00 AMBismillahirrahmanirrahim..
Alhamdulillah its Friday, rasanya waktu seperti
berlari-lari saja, tidak terasa syawal sudah mendekati penghujungnya, padahal
wangi ramadhan belum hilang seluruhnya. Saya
mulai paham mengapa memanfaatkan waktu menjadi tolak ukur keberuntungan seorang
hamba, hal ini tidak lain karena karakteristik waktu itu sendiri, pergi tanpa
pamitan, tidak bisa diulang, dan tidak bisa ditahan-tahan.
Si waktu barangkali tidak akan berarti apa-apa jika
tak berkenaan dengan jatah hidup kita, Waktu yang berlalu itu pertanda jatah
hidup juga berkurang. Alhamdululillah hari ini Allah masih saja berkenan
memberikan saya dan kamu kesempatan untuk berbenah, kembali memperbaiki diri. Saya pernah membaca kisah seorang ulama yang
mengevalusi dirinya jum’at ke jum’at, saya sudah mencobanya, mungkin kamu juga
sudah, yang belum bisa dipraktekan. Berazzam yuk.. Insyaallah mulai jum’at ini kita
akan berupaya hidup lurus, Bertakwa. Gudlack untuk kita.
Katakanlah:
"Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya
kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah),
yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang
telah kamu kerjakan.” (QS. Al Jumu’ah:8)
Sepuluh, dibolehkan melakukan pemandian jenazah
lebih dari tiga kelai, bahkan dibolehkan lebih dari tujuh kali jika memang
diperlukan.
Sebelas, disunnahkan mencampurkan kapur barus ke
dalam air basuhan terakhir.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu
alaihi wa sallam dalam kelanjutan hadits yang telah disebutkan: “Gunakan kapur barus pada basuhannya yang terakhir
atau campurkan sedikit kapur barus”
Duabelas, di anjurkan memandikan jenazah dengan
air dingin, kecuali petugas yang memandikan itu memerlukan air hangat
disebabkan kotoran yang banyak pada tubuh mayat. Dibolehkan menggunakan sabun
untuk menghilangkan kotoran asalkan tidak digosok-gosokan terlalu keras agar
kulitnya tidak lecet. Dibolehkan pula membersihkan gigi dengan sikat gigi.
Tigabelas, disunnahkan memotong kumis dan kukunya
apabila terlalu panjang dan tidak sewajarnya. Adapun bulu ketiak dan bulu
kemaluan tidak dianjurkan untuk memotongnya.
Empatbelas, tidak dianjurkan untuk menyisir rambut
mayat, sebab dapat mengakibatkan kerontokan atau putus. Adapun rambut jenazah
wanita, di anjurkan untuk dikepang tiga. Lalu ketiga kepangan diuraikan ke
belakang punggungnya.
limabelas, dianjurkan untuk mengeringkan jenazah
setelah dimandikan
Enambelas, Apabila masih ada kotoran yang keluar,
seperti air kencing, berak( feses) atau darah setelah tujuh basuhan, maka
bagian kemaluan atau anusnya disumbat dengan kapas, lalu bagian yang tekena
najis dibersihkan. Setelah itu barulah jenazah diwudhukan.
Adapun jika kotoran masih keluar setelah dikafani
maka tidak perlu memandikan lagi karena akan merepotkan.
Tujuhbelas, Apabila seseorang meninggal ketika
sedang haji atau umrah, maka ia dimandikan dengan air dan daun bidara atau kapur barus. Akan tetapi tidak boleh
diberi wewangian. Jika ia seorang laki-laki maka kepalanya tidak boleh ditutup.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah yang
menerangkan tentang orang yang wafat ketika ia sedang berihram atau haji.
“Jangan kalian beri wawangian dan jangan menutupi
kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaaan
bertalbiyah” (Muttafaq ‘alaih)
Kesembilanbelas, Orang yang gugur sebagai syuhada
perang tidak dimandikan.
Karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
memerintagkan agar para syuhada perang uhud dikuburkan dengan pakaian yang
mereka kenakan. Beliaupun memerintahkan
untuk tidak memandikannya. (HR. Al Bukhari)
Mereka harus dikuburkan beserta pakaian saat gugur,
namun setelah senjatanya dilepaskan terlebih dahulu. Mereka tidak perlu
dishalatkan, karena Rasulullah tidak menshalatkan para syuhada. (Muttafaq ‘alaih)
Delapanbelas, bayi yang meningga prematur dan telah
mencapai usia empat bulan dalam kandungan haruslah dimandikan, dishalatkan, dan
diberi nama.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wa sallam: “Sesungguhnya seseorang diantara kalian dikumpulkan penciptaannya
dalam perut ibunya selama empat uluh hari, kemudian dalam empat puluh hari
berupa ‘alaqah(darah yang menggumpal), kemudian dalam empat puluh hari
berikutnya berupa mudhghah (kepalan daging). Kemudian diutuslah malaikat, lalu
ditiupkan ruh kepadanya.” (HR.Muslim)
Duapuluh, Jenazah yang tidak bisa dimandikan, baik
disebabkan tidak adanya air, tubuh jenazah tercabik-cabik, atau hangus
terbakar, maka hendaklah ia di tayammumkan.
Caranya, seseorang menepukkan tangannya pada debu, lalu mengusapkannya ke
wajah dan kedua tangan mayit.
Terakhir, Orang yang memandikan hendaklah
merahasiakan apa yang ia lihat dari tubuh jenazah jika keadaannya tidak baik, seperti wajahnya
yang menghitam, rupa atau baunya yang busuk dan lain sebagainya.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda “
Barangsiapa memandikan jenazah seorang muslim lalu ia menyembunyikan
keburukannya maka Allah mengampuninya empat puluh kali” (HR. Al-Hakim)
Alhamdulillah pembahasan proses memandikan jenazah selesai. Insyaallah Masih bersambung..pembahasan selanjutnya
tentang bagaimana mengkafani Jenazah.
Semoga bermanfaat ya…
Salam
Bekasi, 30 Agustus 2013
Pict from here
2 comments
Alhamdulillah, ngaji jumat lagi disini
ReplyDeleteBetul memang ya, waktu serasa berlalu begitu saja....
ReplyDelete