Hal yang menggelisahkan part 2
4:01:00 PMDan cukuplah kematian itu sebagai nasehat, mungkin karena ketakutan jadinya terbawa-bawa mimpi, mati dalam mimpi. Untung hanya mimpi. Jika diresapi betul harusnya nasehat kematian bisa menghalagi saya ini dari perangai suka enak-enakan
bermaksiat. Tapi itu lagi, saya sering lupa.
Masih lanjutan cerita sebelumnya, tentang pengurusan jenazah. Kemarin, setelah membuat postingan pengurusan
jenazah, ibu-ibu di ruangan membagi cerita tentang bapak-bapak di ruangan
sebelah.
Jadi ceritanya, bapak-bapak di
ruangan sebelah baru saja di tinggal meninggal oleh orang tuanya (bapak). Saya jadi
terharu saat beliau menuturkan kalau beliau seperti merasakan saat ruh
bapaknya pergi. Tapi, sisi bahagianya, beliau bisa mendampingi sang bapak
hingga akhir hayatnya, beliau mentalkinkan, memandikan, mensholatkan, hingga
ikut juga menguburkan. Saya mengingat bapak saya sedang sakit sedangkan saya ada jauh disini. :’(
Bukan kebetulan, cerita saya
diblog bersambut dengan cerita bapak-bapak di ruangan sebelah, semacam ada penegasan, memang harus bisa mengurus jenazah.
Tentang kematian, entah apa lagi
yang menyaingi kesedihan saat ditinggal meninggal oleh orang yang kita sayangi, saya
belum mendapatkan tandingannya. Saya takut luar biasa membayangkan bagaiamana
jika kematian itu datang. Harusnya Allah lah yang harus lebih ditakuti dari
apapun, saya ingin bilang kalau Allah lah yang paling saya takuti, tapi saya merasa tingkah dan perbuatan saya ini seperti tidak takut. Maafkan saya ya
Allah.
Sekali waktu, sebelum berangkat
ke Syiria, ‘Umar bin Khatab meminta kepada Bilal , muazin pertama Islam, untuk
mengumandangkan azan. Tidak ada yang tahu apa sebab musababnya, sejak kematian
Baginda Rasul, lelaki mulia ini menolak untuk berazan. Para pemimpin segera
mendatangi beliau, meminta untuk berazan di momen yang khusus itu. Lelaki
Afrika yang telah menua itu setuju, dan ketika suara akrab itu menggema, dengan
kualitas yang masih jernih dan nyaring, orang-orang jadi teringat jelas waktu
lampau nun jauh di sana ketika Nabi biasa mengimani salat setelah azan Bilal, dan
ini membuat seluruh jamaah dan ‘Umar terisak-isak. Itulah sebab Bilal selalu
menolak mengumandangkan azan, oleh sebab kesedihannya karena ditinggal seorang
manusia yang sangat dicintainya. Lagi-lagi ditinggal meninggal itu memang
menyeedihkan.
Mengurusi jenazah orang yang kita cintai dengan sebaik-baiknya bisa jadi pembuktian cinta kita, selain do’a pastinya. Di catatan sebelumnya, kita sudah membahas apa-apa saja yang harus kita lakukan saat mendapati seorang muslim meninggal dunia. Kemudian, setelah segala sesuatunya siap, pengurusan Jenazah akan masuk pada bagian memandikan.
Bismillahirrahmanirrahim..
Memandikan, mengkafani,
menshalatkan, dan menguburkan jenazah hukumnya fardhu kifayah. Jika sebagian
kaum muslimin telah melaksanakannya maka yang lain tidak berdosa. Penjelasan
tentang cara memandikan jenazah ada di bawah ini, selamat menghayati ya.
Pertama, Orang yang paling utama
memandikan jenazah adalah orang yang diwasiati oleh jenazah (sebelum ia
meninggal ) untuk memandikannya. Kemudian bapaknya, kerena ia lebih sayang
kepada mayat dan lebih mengetahui tatacara memandikannya dibanding anaknya.
Setelah itu barulah kerabatnya yang paling dekat.
Kedua, Jika jenazah itu wanita,
maka yang paling utama untuk memandikannya adalah orang yang diwasiati untuk
memandikannya, kemudian ibunya, lalu anak perempuannya. Setelah itu barulah
kerabat terdekatnya.
Ketiga, Suami dibolehkan
memandikan Jenazah istrinya, hal ini berdasarkan saba Rasulullah shallallahu
alihi wa sallam kepada Aisyah “ Tidak
mengapa bila engkau meninggal sebelumku, karena aku akan memandikanmu,
mengkafanimu, kemudian menshalatkan, dan menguburkannmu.
Memang yah suami istri itu
hubungannya enggak main-main, Spesiaaall. Kapan nikah? Hehe..pertanyaan yang
lagi naek daun.
Keempat, Laki-laki maupun wanita
boleh memandikan anaka di bawah umur tujuh tahun, baik anak itu laki-laki
ataupun perempuan. Sebab aurat anak-anak pada usia tersebut belum dihukumi
apa-apa.
Kelima, Apabila seorang laki-laki
meninggal di antara para wanita, atau wanita meninggal di antara para laki-laki
maka ia tidak boleh dimandikan. Akan tetapi ia harus ditayamumkan.
Caranya, seseorang dari mereka
menepukkan kedua tangannya pada debu, lalu mengusapkannya ke muka jenazah dan
kedua telapak tangannya.
Keenam, Seorang muslim diharamkan
memandikan orang kafir atau menguburkannya.
Dalilnya, “Dan janganlah
sekali-kali kamu menshalatkan jenazah seorang yang mati di antara mereka (orang-orang
kafir)…QS. At-Taubah: 84
Ketujuh, disunnahkan menutupi
aurat jenazah sebelum memandikannya, kemudia melepaskan pakaiannya.
Disunnahkan pula menghalangi dari
pandangan manusia, sebab terkadang ia berada dalam keadaan tidak disukai.
Kemudian kepalanya diangkat hingga
hampir seperti orang duduk. Lalu sambil mengurut perutnya dengan lembut agar
kotoran keluar dari perutnya sambil menunagkan air yang banyak kepadanya untuk
menghilangkan kotoran yang keluar.
Kedelapan, kemudian orang yang
memandikan melipat potongan kain ditangannya atau memakai sarung tangan. Lalu
ia mencuci kemaluan dan duburnya tampa melihat dan menyentuhnya.Hal ini berlaku untuk jenazah
yang berumur tujuh tahun atau lebih. Kemudian ia membaca basmallah dan
memwudhukan mayat seperti wudhu untuk shalat. Hal ini berdasarkan sabda
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallm kepada para wanita yang memandikan putrid
beliau zainab, “Mulailah kalian dengan anggota badannya sebelah kanan dan
anggota wudhunya” (Muttafaq alaih)
Akan tetapi ia tidak boleh
memasukan air ke mulut atau hidungnya. Cukuplah memasukan dua jarinnya yang
dibungkus kain basah ke mulut jenazah, di antara dua bibirnya kemudian
membersihkan giginya. Lalu masukan juga kedua lubang hidungnya untuk
dibersihkan.
Disunnahkan untuk mengkeramasi,
dan mencuci jenggotnya dengan perasan daun bidara. Sisa perasan daun bidara tersebut digunakan
untuk mencuci anggota badan lainnya.
Kesembilan, kemudian mencuci
tubuh bagian kanan dari arah depan, dan dari belakang. Lakukan juga seperti
tadi untuk bagian kiri.
Kemudian ulangi lagi untuk kedua
dan ketiga kalinya. Hal ini berdasarkan sabda beliau melanjutkan hadits yang
tadi, ‘mandikanlah tiga kali' Setiap orang yang memandikan itu
melakukan hal-hal tadi, hendaklah ia mengurutkan tangannya ke perut mayat. Jika
masih ada kotoran yang keluar, hendaklah ia membersihkannya.
Noted: Agama kita memang sangat
hebat, orang yang sudah meninggal saja masih dijaga auratnya.
Sudah dulu ya. Insyaallah, masih ada sebelas point lagi.
Bersambungg
Bersambungg
29 Agustus 2013
3 comments
akan saya ikuti sampai akhir, kak. InsyaAllah :)
ReplyDeleteIlmu yang bermanfaat...
ReplyDeletengaji lagi disini... jazakillah khoir
ReplyDelete