Hal yang menggelisahkan part 2

4:01:00 PM

Dan cukuplah kematian itu sebagai nasehat, mungkin karena ketakutan jadinya terbawa-bawa mimpi, mati dalam mimpi. Untung hanya mimpi. Jika diresapi betul harusnya nasehat kematian bisa menghalagi saya ini dari perangai suka enak-enakan bermaksiat. Tapi itu lagi, saya sering lupa.

Masih lanjutan cerita sebelumnya, tentang pengurusan jenazah.  Kemarin, setelah membuat postingan pengurusan jenazah, ibu-ibu di ruangan membagi cerita tentang bapak-bapak di ruangan sebelah.

Jadi ceritanya, bapak-bapak di ruangan sebelah baru saja di tinggal meninggal oleh orang tuanya (bapak). Saya jadi terharu saat beliau menuturkan kalau beliau seperti merasakan saat ruh bapaknya pergi. Tapi, sisi bahagianya, beliau bisa mendampingi sang bapak hingga akhir hayatnya, beliau mentalkinkan, memandikan, mensholatkan, hingga ikut juga menguburkan. Saya mengingat bapak saya sedang sakit sedangkan saya ada jauh disini. :’(

Bukan kebetulan, cerita saya diblog bersambut dengan cerita bapak-bapak di ruangan sebelah,  semacam ada penegasan, memang harus bisa mengurus jenazah.

Tentang kematian, entah apa lagi yang menyaingi kesedihan saat ditinggal meninggal oleh orang yang kita sayangi, saya belum mendapatkan tandingannya. Saya takut luar biasa membayangkan bagaiamana jika kematian itu datang. Harusnya Allah lah yang harus lebih ditakuti dari apapun, saya ingin bilang kalau Allah lah yang paling saya takuti, tapi saya merasa tingkah dan perbuatan saya ini seperti tidak takut. Maafkan saya ya Allah. 

Sekali waktu, sebelum berangkat ke Syiria, ‘Umar bin Khatab meminta kepada Bilal , muazin pertama Islam, untuk mengumandangkan azan. Tidak ada yang tahu apa sebab musababnya, sejak kematian Baginda Rasul, lelaki mulia ini menolak untuk berazan. Para pemimpin segera mendatangi beliau, meminta untuk berazan di momen yang khusus itu. Lelaki Afrika yang telah menua itu setuju, dan ketika suara akrab itu menggema, dengan kualitas yang masih jernih dan nyaring, orang-orang jadi teringat jelas waktu lampau nun jauh di sana ketika Nabi biasa mengimani salat setelah azan Bilal, dan ini membuat seluruh jamaah dan ‘Umar terisak-isak. Itulah sebab Bilal selalu menolak mengumandangkan azan, oleh sebab kesedihannya karena ditinggal seorang manusia yang sangat dicintainya. Lagi-lagi ditinggal meninggal itu memang menyeedihkan.


Mengurusi jenazah orang yang kita cintai dengan sebaik-baiknya bisa jadi pembuktian cinta kita, selain do’a pastinya. Di catatan sebelumnya, kita sudah membahas apa-apa saja yang harus kita lakukan saat mendapati seorang muslim meninggal dunia. Kemudian, setelah segala sesuatunya siap, pengurusan Jenazah akan masuk pada bagian memandikan.

Bismillahirrahmanirrahim..

Memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkan jenazah hukumnya fardhu kifayah. Jika sebagian kaum muslimin telah melaksanakannya maka yang lain tidak berdosa. Penjelasan tentang cara memandikan jenazah ada di bawah ini, selamat menghayati ya.

Pertama, Orang yang paling utama memandikan jenazah adalah orang yang diwasiati oleh jenazah (sebelum ia meninggal ) untuk memandikannya. Kemudian bapaknya, kerena ia lebih sayang kepada mayat dan lebih mengetahui tatacara memandikannya dibanding anaknya. Setelah itu barulah kerabatnya yang paling dekat.

Kedua, Jika jenazah itu wanita, maka yang paling utama untuk memandikannya adalah orang yang diwasiati untuk memandikannya, kemudian ibunya, lalu anak perempuannya. Setelah itu barulah kerabat terdekatnya.

Ketiga, Suami dibolehkan memandikan Jenazah istrinya, hal ini berdasarkan saba Rasulullah shallallahu alihi wa sallam kepada Aisyah  “ Tidak mengapa bila engkau meninggal sebelumku, karena aku akan memandikanmu, mengkafanimu, kemudian menshalatkan, dan menguburkannmu.

Memang yah suami istri itu hubungannya enggak main-main, Spesiaaall. Kapan nikah? Hehe..pertanyaan yang lagi naek daun.

Keempat, Laki-laki maupun wanita boleh memandikan anaka di bawah umur tujuh tahun, baik anak itu laki-laki ataupun perempuan. Sebab aurat anak-anak pada usia tersebut belum dihukumi apa-apa.

Kelima, Apabila seorang laki-laki meninggal di antara para wanita, atau wanita meninggal di antara para laki-laki maka ia tidak boleh dimandikan. Akan tetapi ia harus ditayamumkan.

Caranya, seseorang dari mereka menepukkan kedua tangannya pada debu, lalu mengusapkannya ke muka jenazah dan kedua telapak tangannya.

Keenam, Seorang muslim diharamkan memandikan orang kafir atau menguburkannya.
Dalilnya, “Dan janganlah sekali-kali kamu menshalatkan jenazah seorang yang mati di antara mereka (orang-orang kafir)…QS. At-Taubah: 84

Ketujuh, disunnahkan menutupi aurat jenazah sebelum memandikannya, kemudia melepaskan pakaiannya.
Disunnahkan pula menghalangi dari pandangan manusia, sebab terkadang ia berada dalam keadaan tidak disukai.

Kemudian kepalanya diangkat hingga hampir seperti orang duduk. Lalu sambil mengurut perutnya dengan lembut agar kotoran keluar dari perutnya sambil menunagkan air yang banyak kepadanya untuk menghilangkan kotoran yang keluar.

Kedelapan, kemudian orang yang memandikan melipat potongan kain ditangannya atau memakai sarung tangan. Lalu ia mencuci kemaluan dan duburnya tampa melihat dan menyentuhnya.Hal ini berlaku untuk jenazah yang berumur tujuh tahun atau lebih. Kemudian ia membaca basmallah dan memwudhukan mayat seperti wudhu untuk shalat. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallm kepada para wanita yang memandikan putrid beliau zainab, “Mulailah kalian dengan anggota badannya sebelah kanan dan anggota wudhunya” (Muttafaq alaih)

Akan tetapi ia tidak boleh memasukan air ke mulut atau hidungnya. Cukuplah memasukan dua jarinnya yang dibungkus kain basah ke mulut jenazah, di antara dua bibirnya kemudian membersihkan giginya. Lalu masukan juga kedua lubang hidungnya untuk dibersihkan.

Disunnahkan untuk mengkeramasi, dan mencuci jenggotnya dengan perasan daun bidara.  Sisa perasan daun bidara tersebut digunakan untuk mencuci anggota badan lainnya.

Kesembilan, kemudian mencuci tubuh bagian kanan dari arah depan, dan dari belakang. Lakukan juga seperti tadi untuk bagian kiri.

Kemudian ulangi lagi untuk kedua dan ketiga kalinya. Hal ini berdasarkan sabda beliau melanjutkan hadits yang tadi, ‘mandikanlah tiga kali' Setiap orang yang memandikan itu melakukan hal-hal tadi, hendaklah ia mengurutkan tangannya ke perut mayat. Jika masih ada kotoran yang keluar, hendaklah ia membersihkannya.

Noted: Agama kita memang sangat hebat, orang yang sudah meninggal saja masih dijaga auratnya.

Sudah dulu ya. Insyaallah, masih ada sebelas point lagi. 

Bersambungg

29 Agustus 2013







You Might Also Like

3 comments

I'm Proud Member Of