Dua orang yang berbahagia

11:47:00 AM

Bismillahirrahamanirrahiim..


Setelah hampir tiga tahun ikutan main facebook, baru tadi itu saya ngeh kalau foto profil teman-teman di facebook banyak yang  memakai baju pengantin. Artinya banyak yang sudah menikah.

Kepo Mode on..

Mulai Ngubek-ngubek album foto.

Setelah puas. Saya mengambil keputusan sepihak untuk membahas pernikahan yang syar’i. Ini buat jaga-jaga siapa tahu hari bahagia itu akan segera mendatangi saya juga :p

Sebenarnya pembahasan ini sudah terpikir dari beberapa bulan yang lalu saat banyak undangan yang masuk dan musim hujan baru digelar. Kala itu rambutan sedang memuncaki jagad buah-buahan dan banyak pasangan yang berbahagia karena sempurnalah separuh agama.

Mungkin Pembahasan ini sudah familiar ditelinga kita tapi pengamalannya yang susah. Iya, mungkin susah karena keadaan dilapangan banyak pernikahan yang insyaAllah pelakonnya paham perkara ini tapi malah kelihatan nggak syar’i banget. Mempelai perempuan  yang tadinya berjilbab lebar di hari bahagia itu disulap layaknya putri dengan pakaian yang serba wah dengan perhiasan yang menawan tapi sayang juga bagian yang harusnya disembunyikan dengan jilbab harus tersingkap. Musik berbagai aliran pun diperdengarkan.  Tak ketinggalan Ikhtilat yang seperti disepakati bersama untuk hari itu menjadi tidak apa-apa. 

Dari sini, lagi-lagi saya mengambil pemikiran sepihak, bisa jadi pihak keluargalah yang tak setuju diadakan pesta pernikahan yang syar’i. (minta ditabok..hehe..Maap yah kalau pemikiran sepihak saya tidak sesuai).

Pernah terjadi diskusi kecil-kecilan dengan teman main waktu kuliah dulu, diskusi tentang pernikahan  syar’i yang konon katanya menjadi rumit pelaksanaanya karena keluarga yang tak setuju. Alasannya tidak diterimanya juga aneh, karena malu lah, karena gensi lah, karena tidak biasalah, karena hanya sekali seumur hidup, karena yang nikah anak pejabat, karena banyak hal. Ada banyak alasan. Masih hasil diskusi, masih katanya, ini dari senior yang sukses, lancar jaya mengadakan pesta pernikahan (walimah syar’i) . Kata beliau ada beberapa persiapan sebelum menuju hari bahagia itu.

Pertama, kedua calon mempelai harus paham dulu Esensi diadakannya pernikahan yang syar’i, harus diilmui baik-baik, harus selalu diingat bahwa menikah adalah ibadah, jangan sampai karena sudah semangat sekali ingin menyempurnakan yang separuh tapi tata cara pelaksanaannya jauh dari yang diajarkan agama. kedua, tahu yang syar’i itu seperti apa karena tak sedikit yang memakai label syar’i tapi pelanggaran syar’i ada dimana-mana. Ketiga, dakwah ke Orang tua, ke keluarga, karena sepaham apapun kita, kalau keluarga tidak paham dan tidak setuju maka pernikahan syar’i yang kita dambakan tidak akan terlaksana dengan baik. Keempat (ini penting benget nich) Cari pertolongan. hehe. maksudnya cari teman seiman dan sepaham yang bisa membantu berjalannya pernikahan syar’i yang insyaAllah diberkahi.




Lalu seperti apakah pernikahan yang syar’i?

Silahkan di baca ya yang di bawah ini..

Walimah pernikahan adalah sunnah muakkadah menurut jumhur ulama berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari dari Anas bin Malik bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat bekas kuning pada Abdurrahman bin Auf, maka beliau bersabda: "Apa ini?" Dia menjawab; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya baru menikahi wanita dengan maskawin seberat biji kurma." Lalu beliau bersabda: "Semoga Allah memberkati perkawinanmu, adakanlah walimah walaupun hanya dengan seekor kambing."

Juga riwayat lainnya dari Imam Muslim dari Anas berkata; "Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengadakan jamuan makan (walimah) terhadap para istrinya -Abu kamil berkata- terhadap para istri-istrinya, seperti jamuan yang beliau adakan waktu menikahi Zainab. Ketika itu beliau menyembelih kambing."

Karena pernikahan didalam islam merupakan amal ketaatan kepada Allah maka perlu dihindari berbagai acara yang didalamnya terdapat perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan-aturan Allah yang bisa menyebabkan hilangnya keberkahan didalamnya.

Diantara hal-hal yang seharusnya dihindari dalam acara walimatul ‘urs (pesta pernikahan):

1. Menghindari terjadinya ikhtilath (percampuran) antara para undangan laki-laki dan perempuan dalam satu majlis, termasuk dalam hal ini menyandingkan pengantin pria dan wanita di pelaminan yang disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir sementara diantara mereka ada yang shaleh, fasik atau mungkin kafir.

Biasanya setelah disandingkan maka para undangan baik laki-laki dan perempuan berbaris memberikan ucapan kepada kedua mempelai secara bergantian yang memungkinkan terjadi persentuhan kulit atau pandangan kepada yang bukan mahramnya dan tak disangsikan lagi hal ini bisa mengundang fitnah.

Jika pada acara itu para undangan diberikan kesempatan untuk memberian ucapan selamat hendaklah para undangan pria hanya memberikan ucapan selamat kepada pengantin pria saja begitu juga dengan para undangan wanita cukup memberikan ucapan selamat kepada pengantian wanita saja sehingga tidak terjadi ikhtilat diantara mereka.

Termasuk ikhtilath adalah pengambilan foto atau gambar kedua mempelai dengan para undangan yang hadir baik dengan menggunakan kamera maupun video.

 Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An Nur : 30 – 31)

2. Tidak menghadirkan lagu-lagu atau para penyanyi baik laki-laki maupun perempuan yang dapat melalaikan si pendengar dari dzikrullah atau dapat membangkitkan syahwat mereka. Hindari pula penggunaan alat-alat musik didalam walimah pernikahan ini kecuali duff (rebana).

Imam Bukhari meriwayatkan dari Aisyah bahwa ia menyerahkan pengantin wanita kepada seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: "Wahai Aisyah, apakah tidak ada hiburan, sebab orang-orang Anshar senang akan hiburan?."

Imam Bukhari meriwayatkan dari Khalid bin Dzakwan ia berkata; Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz bin ‘Afran berkata; suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masuk saat aku membangun mahligai rumah tangga (menikah). Lalu beliau duduk di atas kasurku, sebagaimana posisi dudukmu dariku. Kemudian para budak-budak wanita pun memukul rebana dan mengenang keistimewaan-keistimewaan prajurit yang gugur pada saat perang Badar.”

Dibolehkan bagi anda menghadirkan nasyid-nasyid islamiyah (senandung-senandung islami) yang tidak menggunakan peralatan musik.

Markaz al Fatwa menyebutkan bahwa tidak mengapa mendengarkan nasyid-nasyid didalam beberapa kesempatan, diantaranya pada walimah pernikahan jika tidak mengandung musik dan suara-suara yang menyerupai musik (Markaz al Fatwa No. 19596)


Hal-hal lain yang perlu kita perhatikan dalam melaksanakan walimah  agar sesuai dengan syariat adalah :

1. Jangan hanya mengundang orang-orang kaya tetapi juga oang-orang miskin.

Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, bahwa ia berkata; "Seburuk-buruk jamuan adalah jamuan walimah, yang diundang sebatas orang-orang kaya, sementara orang-orang miskin tidak diundang. Siapa yang tidak memenuhi undangan maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam."

2. Menghindari prilaku mubazir didalam pernikahan, termasuk menyebarkan undangan yang terlalu banyak melebihi seharusnya. 

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. 
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”  (QS. Al Isra : 26 – 27)

3. Hendaknya para undangan mendoakan kedua mempelai dengan doa-doa yang disyariatkan, seperti :
"Baarakallaahu laka wa baaraka ‘alaika wa jama’a bainakumaa fii khairin" (semoga allah memberkahimu dan senantiasa memberkahimu dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan." (HR. Abu daud)

“Allahumma Baarik Fiihima Wa Baarik Fii Abnaaihima” (Ya Allah berkahilah mereka berdua dan berkahilah bagi mereka berdua pada anak-anak mereka berdua.” (HR. Ath Thabrani)

4. Meminta mahar yang paling mudah bagi si lelaki.

Abu Daud meriwayatkan dari ‘Uqbah bin Amir bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ”Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.”

"Sederhanalah di hari pernikahan, jadikan hari itu penuh berkah, carilah wajah Allah di hari itu, jagalah hak-hak Allah, karena sesungguhnya salah satu sebab hilangnya keberkahan dalam kehidupan berumah tangga adalah pelanggaran-pelanggan di hari pernikahan."

Wallahu A’lam


Pict from Here
 
11 Maret 2013
Semoga  kita menjadi 'Dua orang yang berbahagia dengan perayaan cinta yang terjaga'...
:)











You Might Also Like

4 comments

  1. Mungkin Pembahasan ini sudah familiar di telinga kita tapi pengamalannya yang susah..

    setuju dengan kalimat diatas mba'

    Semoga kita bia mengamalkannya..

    ReplyDelete
  2. pecinta ayam gorengMarch 11, 2013 at 6:01 PM

    # closing statement nya...
    d (^_^) b keren...

    ReplyDelete

I'm Proud Member Of