Dua orang yang berbahagia
11:47:00 AM
Bismillahirrahamanirrahiim..
Setelah hampir tiga tahun ikutan main facebook,
baru tadi itu saya ngeh kalau foto
profil teman-teman di facebook banyak yang memakai baju pengantin.
Artinya banyak yang sudah menikah.
Kepo Mode on..
Mulai Ngubek-ngubek
album foto.
Setelah puas. Saya mengambil keputusan sepihak
untuk membahas pernikahan yang syar’i. Ini buat jaga-jaga siapa tahu hari
bahagia itu akan segera mendatangi saya juga :p
Sebenarnya pembahasan ini sudah terpikir dari
beberapa bulan yang lalu saat banyak undangan yang masuk dan musim hujan baru
digelar. Kala itu rambutan sedang memuncaki jagad buah-buahan dan banyak
pasangan yang berbahagia karena sempurnalah separuh agama.
Mungkin Pembahasan ini sudah familiar ditelinga
kita tapi pengamalannya yang susah. Iya, mungkin susah karena keadaan
dilapangan banyak pernikahan yang insyaAllah pelakonnya paham perkara ini tapi malah kelihatan nggak syar’i banget.
Mempelai perempuan yang tadinya berjilbab lebar di hari bahagia itu
disulap layaknya putri dengan pakaian yang serba wah dengan perhiasan yang
menawan tapi sayang juga bagian yang harusnya disembunyikan dengan jilbab harus
tersingkap. Musik berbagai aliran pun diperdengarkan. Tak ketinggalan
Ikhtilat yang seperti disepakati bersama untuk hari itu menjadi tidak
apa-apa.
Dari sini, lagi-lagi saya mengambil pemikiran
sepihak, bisa jadi pihak keluargalah yang tak setuju diadakan pesta pernikahan
yang syar’i. (minta ditabok..hehe..Maap yah kalau pemikiran sepihak saya
tidak sesuai).
Pernah terjadi diskusi kecil-kecilan dengan teman
main waktu kuliah dulu, diskusi tentang pernikahan syar’i yang konon
katanya menjadi rumit pelaksanaanya karena keluarga yang tak setuju. Alasannya
tidak diterimanya juga aneh, karena malu lah, karena gensi lah, karena tidak
biasalah, karena hanya sekali seumur hidup, karena yang nikah anak pejabat,
karena banyak hal. Ada banyak alasan. Masih hasil diskusi, masih katanya, ini
dari senior yang sukses, lancar jaya mengadakan pesta pernikahan (walimah
syar’i) . Kata beliau ada beberapa persiapan sebelum menuju hari bahagia itu.
Pertama,
kedua calon mempelai harus paham dulu Esensi diadakannya pernikahan yang
syar’i, harus diilmui baik-baik, harus selalu diingat bahwa menikah adalah ibadah,
jangan sampai karena sudah semangat sekali ingin menyempurnakan yang separuh
tapi tata cara pelaksanaannya jauh dari yang diajarkan agama. kedua, tahu yang
syar’i itu seperti apa karena tak sedikit yang memakai label syar’i tapi
pelanggaran syar’i ada dimana-mana. Ketiga, dakwah ke Orang tua, ke keluarga,
karena sepaham apapun kita, kalau keluarga tidak paham dan tidak setuju maka
pernikahan syar’i yang kita dambakan tidak akan terlaksana dengan baik. Keempat
(ini penting benget nich) Cari pertolongan. hehe. maksudnya cari teman seiman
dan sepaham yang bisa membantu berjalannya pernikahan syar’i yang insyaAllah
diberkahi.
Lalu seperti apakah pernikahan yang syar’i?
Silahkan di baca ya yang di bawah ini..
Walimah pernikahan adalah sunnah muakkadah
menurut jumhur ulama berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan
Muslim dari dari Anas bin Malik bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
melihat bekas kuning pada Abdurrahman bin Auf, maka beliau bersabda: "Apa
ini?" Dia menjawab; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya baru
menikahi wanita dengan maskawin seberat biji kurma." Lalu beliau bersabda:
"Semoga Allah memberkati perkawinanmu, adakanlah walimah walaupun hanya
dengan seekor kambing."
Juga riwayat lainnya dari Imam Muslim dari Anas
berkata; "Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam mengadakan jamuan makan (walimah) terhadap para istrinya -Abu kamil
berkata- terhadap para istri-istrinya, seperti jamuan yang beliau adakan waktu
menikahi Zainab. Ketika itu beliau menyembelih kambing."
Karena pernikahan didalam islam merupakan amal
ketaatan kepada Allah maka perlu dihindari berbagai acara yang didalamnya
terdapat perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan-aturan Allah yang bisa
menyebabkan hilangnya keberkahan didalamnya.
Diantara
hal-hal yang seharusnya dihindari dalam acara walimatul ‘urs (pesta
pernikahan):
1. Menghindari terjadinya ikhtilath
(percampuran) antara para undangan laki-laki dan perempuan dalam satu majlis,
termasuk dalam hal ini menyandingkan pengantin pria dan wanita di pelaminan
yang disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir sementara diantara mereka ada
yang shaleh, fasik atau mungkin kafir.
Biasanya setelah disandingkan maka para undangan
baik laki-laki dan perempuan berbaris memberikan ucapan kepada kedua mempelai
secara bergantian yang memungkinkan terjadi persentuhan kulit atau pandangan
kepada yang bukan mahramnya dan tak disangsikan lagi hal ini bisa mengundang
fitnah.
Jika pada acara itu para undangan diberikan kesempatan
untuk memberian ucapan selamat hendaklah para undangan pria hanya memberikan
ucapan selamat kepada pengantin pria saja begitu juga dengan para undangan
wanita cukup memberikan ucapan selamat kepada pengantian wanita saja sehingga
tidak terjadi ikhtilat diantara mereka.
Termasuk ikhtilath adalah pengambilan foto atau
gambar kedua mempelai dengan para undangan yang hadir baik dengan menggunakan
kamera maupun video.
Katakanlah kepada orang laki-laki yang
beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya
Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita
yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.”
(QS. An Nur : 30 – 31)
2. Tidak menghadirkan lagu-lagu atau para
penyanyi baik laki-laki maupun perempuan yang dapat melalaikan si pendengar
dari dzikrullah atau dapat membangkitkan syahwat mereka. Hindari pula
penggunaan alat-alat musik didalam walimah pernikahan ini kecuali duff
(rebana).
Imam Bukhari meriwayatkan dari Aisyah bahwa ia
menyerahkan pengantin wanita kepada seorang laki-laki dari kalangan Anshar.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: "Wahai Aisyah,
apakah tidak ada hiburan, sebab orang-orang Anshar senang akan hiburan?."
Imam Bukhari meriwayatkan dari Khalid bin Dzakwan
ia berkata; Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz bin ‘Afran berkata; suatu ketika, Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam masuk saat aku membangun mahligai rumah tangga
(menikah). Lalu beliau duduk di atas kasurku, sebagaimana posisi dudukmu
dariku. Kemudian para budak-budak wanita pun memukul rebana dan mengenang
keistimewaan-keistimewaan prajurit yang gugur pada saat perang Badar.”
Dibolehkan bagi anda menghadirkan nasyid-nasyid
islamiyah (senandung-senandung islami) yang tidak menggunakan peralatan musik.
Markaz al Fatwa menyebutkan bahwa tidak mengapa
mendengarkan nasyid-nasyid didalam beberapa kesempatan, diantaranya pada walimah
pernikahan jika tidak mengandung musik dan suara-suara yang menyerupai musik
(Markaz al Fatwa No. 19596)
Hal-hal lain yang
perlu kita perhatikan dalam melaksanakan walimah agar sesuai dengan
syariat adalah :
1. Jangan hanya mengundang orang-orang
kaya tetapi juga oang-orang miskin.
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, bahwa ia
berkata; "Seburuk-buruk jamuan adalah jamuan walimah, yang diundang
sebatas orang-orang kaya, sementara orang-orang miskin tidak diundang. Siapa
yang tidak memenuhi undangan maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah dan
Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam."
2. Menghindari prilaku mubazir didalam
pernikahan, termasuk menyebarkan undangan yang terlalu banyak melebihi
seharusnya.
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan
(hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu
adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada
Tuhannya.” (QS. Al Isra : 26 – 27)
3. Hendaknya para undangan mendoakan kedua
mempelai dengan doa-doa yang disyariatkan, seperti :
"Baarakallaahu laka wa baaraka
‘alaika wa jama’a bainakumaa fii khairin" (semoga allah memberkahimu dan
senantiasa memberkahimu dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan."
(HR. Abu daud)
“Allahumma Baarik Fiihima Wa Baarik
Fii Abnaaihima” (Ya Allah berkahilah mereka berdua dan berkahilah bagi mereka
berdua pada anak-anak mereka berdua.” (HR. Ath Thabrani)
4. Meminta mahar yang paling mudah bagi si
lelaki.
Abu Daud meriwayatkan dari ‘Uqbah bin Amir bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ”Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.”
"Sederhanalah
di hari pernikahan, jadikan hari itu penuh berkah, carilah wajah Allah di hari
itu, jagalah hak-hak Allah, karena sesungguhnya salah satu sebab hilangnya keberkahan
dalam kehidupan berumah tangga adalah pelanggaran-pelanggan di hari
pernikahan."
Wallahu A’lam
Sumber bacaan : pernikahan-yang-sesuai-Syariat
islam , bekal-bekal-menuju-pernikahan-sesuai-sunnah-nabi
Pict from Here
11 Maret 2013
Semoga kita menjadi 'Dua orang yang
berbahagia dengan perayaan cinta yang terjaga'...
:)
4 comments
Mungkin Pembahasan ini sudah familiar di telinga kita tapi pengamalannya yang susah..
ReplyDeletesetuju dengan kalimat diatas mba'
Semoga kita bia mengamalkannya..
iya..aamiin.
Delete# closing statement nya...
ReplyDeleted (^_^) b keren...
:)
Delete